Daerah  

Update Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Tegal Bulan November 2025

Tegal – Polres Tegal Polda Jateng kembali merilis jadwal pelayanan SIM keliling untuk bulan November 2025. Program ini memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres. Adapun jadwal pelayanan SIM keliling dilaksanakan setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan lokasi yang berpindah-pindah di wilayah hukum Polres Tegal.

Pelayanan dimulai setiap Senin di Polsek Pagerbarang, dilanjutkan Selasa di Polsek Dukuhturi, Rabu di Polsek Margasari atau kegiatan Tilik Desa, Kamis di Polsek Bumijawa, Jumat di Mal Pelayanan Publik Slawi, dan Sabtu di Polsek Lebaksiu. Hari ini, Sabtu (8/11), kegiatan pelayanan berlangsung di Polsek Lebaksiu dan tampak mendapat antusias tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan layanan cepat tersebut.

Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Baursim Aiptu Triono menjelaskan bahwa seluruh petugas pelayanan SIM keliling telah bersertifikasi resmi dari Korlantas Mabes Polri. “Kami pastikan setiap petugas telah dibekali kemampuan teknis dan pelayanan prima agar masyarakat mendapat layanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Aiptu Triono.

Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan baru maupun jenis SIM lainnya, masyarakat dapat mengurusnya langsung di kantor Satpas Polres Tegal. Polres Tegal juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan layanan sesuai jadwal dan membawa persyaratan lengkap seperti SIM lama, KTP asli, dan fotokopi dokumen pendukung, demi kelancaran proses pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *