Daerah  

Proses Pembuatan SIM C Kini Lebih Mudah, Bisa Selesai di Hari yang Sama

Tegal – Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak menemani aktivitas masyarakat, mulai dari berangkat kerja, mengantar anak sekolah, hingga belanja kebutuhan harian. Karena itulah, memiliki SIM C menjadi hal yang sangat penting untuk kenyamanan sekaligus keamanan berkendara. Banyak warga Kabupaten Tegal yang datang ke Satpas Polres Tegal setiap harinya untuk membuat SIM C baru. Kabar baiknya, prosesnya kini semakin jelas dan mudah dipahami.

Langkah pertama yang harus dilakukan pemohon adalah menyiapkan persyaratan administrasi. Yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP, formulir pendaftaran, bukti keikutsertaan BPJS atau jaminan kesehatan serupa, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau klinik yang ditunjuk. Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh petugas, pemohon akan diarahkan menuju ruang ujian teori.

Di ruang ujian teori ini, peserta akan diberikan soal mengenai rambu-rambu, peraturan lalu lintas, dan etika berkendara yang baik. Materinya tidak sulit, asalkan pemohon benar-benar memahami bagaimana berkendara yang aman untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Jika lulus, pemohon memasuki tahap uji praktik. Ini adalah bagian yang paling menentukan, karena peserta harus menunjukkan kemampuan mengendalikan motor pada lintasan yang telah disesuaikan. Lintasannya tidak lagi serumit beberapa tahun lalu; kini lebih ramah dan membantu peserta untuk fokus pada kestabilan dan kontrol kendaraan. Petugas penguji yang mendampingi juga merupakan petugas bersertifikat sehingga proses penilaiannya jelas dan tidak subjektif.

Setelah semuanya selesai dan dinyatakan lulus, pemohon tinggal melakukan pengambilan foto dan tanda tangan digital. Tidak butuh waktu lama, SIM C akan langsung dicetak dan bisa dibawa pulang pada hari yang sama.

Kasatlantas Polres Tegal, AKP Bharatunga Dharuning Pawuri, mengajak masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri.

“Prosesnya sudah jelas, mudah diikuti, dan transparan. Silakan datang langsung ke Satpas tanpa perantara. Dengan mengurus sendiri, datanya lebih aman dan kita ikut mendukung pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *