Jual Pupuk di Atas HET, Mentan Amran Perintahkan Tutup Kios di Lumajang

panturainfo.com – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memerintahkan penutupan kios pupuk nakal di Lumajang setelah menerima laporan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat kunjungan kerjanya di Kebun Lumajang Raya, Selasa (10/6/2025).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan langsung keluhan petani kepada Menteri Amran. “Ada yang jual pupuk di atas HET, Pak Menteri. Mohon arahannya,” kata Indah.

Amran merespons tegas. Ia memerintahkan pencabutan izin kios yang melanggar. “Kalau ada yang jual pupuk di atas HET, cabut saja izinnya,” tegasnya. Ia juga meminta Kapolres Lumajang ikut mendampingi penindakan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) langsung menghentikan kerja sama dengan Kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Lumajang. Investigasi bersama Polres Lumajang membuktikan bahwa kios itu menjual pupuk NPK subsidi seharga Rp150.000 per sak, melebihi HET.

“Kami resmi memutus kontrak Kios Berkah Abadi per 10 Juni 2025,” ujar Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo.

Pupuk Indonesia menonaktifkan sistem penebusan i-Pubers milik kios tersebut dan memindahkan stok 8 ton pupuk subsidi ke kios pengganti, UD Madani. Saroyo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra kios yang melanggar aturan.

Pupuk Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyimpangan pupuk subsidi melalui hotline 0800 100 8001 atau WhatsApp 0811 9918001. “Masyarakat bisa ikut mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran,” tutup Saroyo.(Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *